Find Us On Social Media :

Pembatasan Pertalite dan Solar Makin Ramai Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan

By Jumat, 26 Juli 2024 | 19:45
Rencana pembatasan BBM subsidi Pertalite dan Solar semakin ramai, Presiden Jokowi diminta segera revisi Peraturan Presiden (Perpres). (Tribun Solo)

Mulyanto mengatakan, saat ini belum terdaoat regulasi mengatur siapa yang berhak menggunakan BBM bersubsidi jenis Pertalite.

"Jadi regulasi tersebut harus ditetapkan terlebih dahulu untuk kemudian disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat,” ujar Mulyanto.

Mulyanto juga meminta pembatasan BBM bersubsidi ini dilakukan secara bertahap.

Mulai dari penentuan jenis kendaraan, sosialisasi, teknis pembatasan hingga tahap uji coba kebijakan.

“Setelah uji coba secara bertahap, sambil menyempurnakan infrastruktur jaringan digital serta mekanisme pembatasannya sendiri, baru kebijakan tersebut dapat diimplementasikan," ucap Mulyanto.

Menurut Mulyanto, pembatasan secara bertahap sebaiknya dilakukan supaya masyarakat tidak terkejut dan malah memicu reaksi negatif terkait kebijakan itu.

"Ini kan prosedur yang lumrah dalam penerapan kebijakan publik. Tidak bisa grusa-grusu. Alih-alih ingin menghemat anggaran, yang ada malah akan membuat masalah baru bagi masyarakat,” katanya.

Baca Juga: 1 Liter Pertalite Bisa 70 Km Motor Murah Honda Supra Fit Buka Harga Rp 1,5 Jutaan

Mulyanto memperkirakan jika dilihat dari kesiapan sarana penunjangnya, maka kebijakan pembatasan BBM bersubsidi itu kemungkinan akan memasuki tahap sosialisasi pada 1 September 2024 mendatang.

Dia memprediksi pemerintah baru bisa menerapkan secara penih kebijakan itu pada awal 2025.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, tidak ada pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 17 Agustus 2024 mendatang.

"Tidak ada pembatasan, tetapi kita akan melihat berapa sebetulnya kebutuhan untuk desil terbawah," kata Airlangga usai acara peluncuran Geoportal One Map Policy 2.0 dan White Paper OMP Beyond 2024 di St. Regis, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2024).

Pemerintah, kata Airlangga, akan mengelompokkan masyarakat yang berhak membeli BBM subsidi.