Find Us On Social Media :

Resmi Berlaku SIM Model Baru Untuk Motor dan Mobil Ada Logo Khusus

By Selasa, 30 Juli 2024 | 11:50
Resmi berlaku mulai Senin (29/7/2024) SIM C dan SIM A model baru ada logo motor dan mobil. (MOTOR Plus-Online.com/A. Ridho)

MOTOR Plus-online.com - Korlantas Polri memberitahukan akan mengubah tampilan SIM C dan SIM A model terbaru.

Resmi berlaku SIM model baru untuk motor dan mobil ada logo khusus.

Format Surat Izin Mengemudi (SIM) akan diubah dengan penambahan logo mobil dan motor.

Perubahan tampilan SIM C akan ada gambar motor dan SIM A akan ditambahkan gambar mobil.

Perubahan format SIM ini bertujuan untuk SIM Indonesia bisa dikenali saat digunakan di luar negeri.

Di beberapa negara Asia Tenggara, SIM Indonesia bisa digunakan tanpa perlu membuat SIM Internasional.

Format SIM baru dengan logo motor dan mobil ini akan diterapkan mulai Juli 2024 dan sudah mulai berlaku.

Perubahan SIM Indonesia ini agar pemotor dan pengemudi mobil dari Indonesia bisa diakui legalitasnya di negara ASEAN.

SIM Indonesia sendiri sudah diakui di beberapa negara ASEAN.

Baca Juga: Tinggal Klik Link Ini untuk Perpanjang SIM Online, Jangan Lupa Perlu Tes Ini Bro

Baca Juga: Tidak Punya SIM dan Lupa Bawa SIM Denda Tilangnya Beda di Razia Operasi Patuh 2024

Aturan pemberlakuan ini sudah diatur di dalam Agreement on the Recognition of Domestic Driving License Issued yang sudah disepakati negara ASEAN pada 7 September 1985 di Kuala Lumpur, Malaysia.

Penerapan SIM C dan SIM A model baru sudah mulai didistribusikan di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.