Find Us On Social Media :

Apakah Wilayah Anda Termasuk, Pemutihan Pajak Motor 2024 Masih Ada Sampai Akhir Tahun

By Rabu, 31 Juli 2024 | 12:00
Program pemutihan pajak motor 2024 masih berlangsung di delapan daerah sampai akhir tahun. (MOTOR Plus/ A. Ridho)

Keringanan pajak kendaraan di Jakarta sesuai Keputusan Kepala Badan Pendapatan DKJ Jakarta Nomor 426 Tahun 2024 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Secara Jabatan Untuk Jenis Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Kebijakan yang berlaku sampai 31 Agustus 2024 ini menghapuskan sanksi administrasi PKB dan BBNKB Tahun 2024.

4. Jawa Barat

Sudah berlangsung sejak 1 April, pemutihan yang berupa diskon PKB 10 persen ini berlaku hingga 23 Desember 2024.

Yang harus brother pahami, keringanan tersebut hanya berlaku di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang.

5. Jawa Tengah

Berlaku sejak 20 Mei 2024, masa berlaku pemutihan di Jawa Tengah berbeda-beda berdasarkan keringanannya.

Misalnya untuk proses BBNKB II, diskon pajak tahun berkala, hingga pembebasan biaya pajak progresif sampai dengan 19 Desember 2024.

Sedangkan keringanan tunggakan PKB lebih singkat, hanya sampai 20 Agustus 2024.

Baca Juga: Pertamina Perluas Wilayah Pendaftaran QR Code Catat Cara Daftar Sebelum Isi Pertalite

6. Jawa Timur

Dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, pihaknya memberikan keringanan pajak kendaraan sampai 31 Agustus 2024.

Pembebasan mulai dari BBNKB II, sanksi administratif keterlambatan PKB dan BBNKB, pajak progresif, dan denda SWDKLLJ tahun terlewat.