Find Us On Social Media :

Terbaru Pemutihan Pajak Motor Agustus 2024 Berlaku di 8 Daerah Cepat Urus ke Samsat

By , Kamis, 01 Agustus 2024 | 18:30
Gerai Samsat DKI Jakarta gelar pemutihan pajak motor Agustus 2024 (Kompas.com)

Program ini berlangsung di Aceh sejak 18 Desember 2023 hingga 31 Desember 2024.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2023 tentang Pembebasan Pajak Progresif dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor.

Berikut keringanan pemutihan pajak di Aceh:

- Bebas pajak progresif

- Bebas denda PKB

Baca Juga: Siapkan STNK dan KTP, Pemutihan Denda Pajak Kendaraan dan Progresif di Aceh Sampai Tanggal Segini

2. Bengkulu

Bedasarkan Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor E290.BPKD. 2024, pemutihan pajak kendaraan di Bengkulu berlaku dari 4 Juni 2024 sampai 30 November 2024.

Keringanan yang diberikan yaitu:

- Bebas tunggakan PKB

- Bebas denda PKB

- Bebas BBNKB-II

3. Jakarta