- Bebas denda BBNKB-II
- Bebas pajak progresif
- Diskon sebesar 25 persen pokok PKB roda 2 dan 3 menunggak 4 tahun
- Diskon sebesar 40 persen untuk pokok pajak kendaraan bermotor roda 2 dan 3 menunggak 5 tahun
10. Kalimantan Tengah
Pemutihan juga diadakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah sejak 11 Mei 2024 sampai 31 Agustus 2024.
Program ini diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 22 Tahun 2024.
- Bebas denda PKB