Legalitas kendaraan dipastikan tidak bisa diurus kembali dan dipastikan jadi bodong (ilegal).
Jika kendaraan yang sudah dinyatakan bodong dan dipakai di jalan raya, kepolisian berhak untuk melakukan penyitaan.
Khusus untuk di Jakarta, pemutihan pajak motor 2024 memberikan beberapa keringanan atau pembebasan.
Dikutip dari akun Instagram @humaspajakjakarta, Pemprov Jakarta akan menghapus sanksi administrasi PKB dan BBNKB.
Tapi ada catatan, jika keterlambatan lebih dari satu tahun, pemilik kendaraan wajib datang ke kantor Samsat Induk.
GUYS BANGUN! PENGHAPUSAN SANKSI PKB & BBNKB DATANG LAGI!
Siapa nih yang udah nunggu-nungguin kesempatan emas ini? Mumpung udah ada, yuk, segera selesaikan pembayaranmu, karena penghapusan sanksinya cuma sampai 31 Agustus 2024 aja yahh!
Note: Keterlambatan denda >1 tahun, harap mengunjungi kantor Induk Samsat.