Find Us On Social Media :

Curiga Banyak Jeriken Berisi 1.200 Liter Pertalite, Warga Sidoarjo Ditangkap Polisi

By Jumat, 16 Agustus 2024 | 12:15
Warga Sidoarjo Jawa Timur penimbun 1.200 liter Pertalite diamankan polisi, pelaku mengaku untuk dijual lagi. (Kompas.com)

Dia juga menyatakan ketiga tersangka penimbunan BBM dicukur gundul.

Namun, dia mengatakan, pemotongan rambut atas inisiatif ketiga tersangka sendiri. Dia tak mengungkapkan alasan ketiga tahanan berinisiatif mencukur habis rambutnya.

"Ketiga pelaku bercukur gundul atas inisiatif sendiri bukan dilakukan oleh polisi," katanya.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Situbondo, Huda Hazamal menyatakan untuk potong rambut kawanan tersangka sepenuhnya kewenangan dari penyidik.

Pihak kejaksaan hanya mengurus subtansi perkara.

"Untuk tahanan dipotong rambut atau tidak itu ranah penyidik kepolisian saratus persen, mungkin dipotong rambut bertujuan untuk pembinaan, kurang paham juga saya," ucapnya, Kamis.

Sebelumnya, jajaran Polsek Bangsalsari mengamankan Husaini, pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.

Baca Juga: Siap-siap Mulai September 2024 Beli Pertalite di SPBU Pertamina Akan Dibatasi

Aparat penegak hukum mengamankan Kakek umur 67 tahun asal Desa Gambirono Kecamatan Bangsalsari Jember ditempat tinggalnya yang dijadikan lokasi penimbunan BBM.

Kapolsek Bangsalsari Jember Iptu Joko Sumargo mengungkapkan. Kasus tersebut diketahui setelah menerima laporan dari masyarakat adanya dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.

"Akhirnya pada 08 Agustus 2024 sekira jam 23.00 WIB, polisi melakukan pemantauan di SPBU Bangsalsari saat itu mencurigai satu unit kendaraan truk Nopol P-8977-AF yang dikendarai oleh tersangka," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (13/8/2024).

Menurut informasi dari petugas SPBU itu, kata dia, tersangka beberapa kali melakukan pengisian ulang solar dengan mengunakan truk tersebut dalam satu hari.

"Sehingga petugas melakukan pembuntutan dan setelah kendaraan truk tersebut sampai di rumahnya. Di sana petugas mendapati tersangka sedang memindahkan BBM subsidi Solar dalam tangki truk tersebut ke jurigen untuk di jual lagi kepada pihak saksi berinisial AA," kata Joko.