- Bebas denda PKB dan BBNKB
- Bebas PKB progresif
- Bebas denda SWDKLLJ tahun terlewat
4. Kalimantan Tengah
Pemutihan juga diadakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah sejak 11 Mei 2024 sampai 31 Agustus 2024.
Program ini diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 22 Tahun 2024 dengan keringanan berupa bebas denda PKB dan bebas BBNKB-II.