Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar program pemutihan dari 21 Agustus sampai 30 September 2024.
Infonya bisa dilihat di akun Instagram @bapenda.sumbar.
Keringanan yang diberikan berupa:
- Bebas pokok BBNKB II
- Bebas denda PKB dan BBNKB
- Bebas pajak progresif
- Bebas denda SWDKLLJ tahun berlalu
Baca Juga: 3 Hari Lagi Selesai Pemutihan Pajak Motor 2024, Penunggak Pajak Dikasih Banyak Keringanan
3. Kepulauan Riau
Mengutip postingan akun Instagram @diskominfo.provkepri, Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) akan menggelar pemutihan.
Lewat Badan Pendapatan Daerah Provinsi (Bapenda) Kepri, pihaknya mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai Senin (5/8/2024).
Program tersebut dalam rangka memperingati HUT Ke-79 Kemerdekaan RI dan HUT Ke-22 Provinsi Kepri.
Keringanan yang diberikan yaitu:
- Diskon 50 persen untuk pokok tunggakan PKB
- Bebas denda PKB
- Bebas denda SWDKLLJ, selain tahun berjalan
- Bebas BBNKB-II
Digelar selama 2 bulan, keringanan-keringanan itu berlaku hingga 5 Oktober 2024.
4. Bengkulu