Find Us On Social Media :

9 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Motor 2024 Berlaku Nasional Apakah Termasuk Daerah Anda

By Senin, 16 September 2024 | 12:21
Program pemutihan pajak motor 2024 masih berlangsung di 9 provinsi di Indonesia, catat apakah daerah Anda termasuk. (FB Hengky Sulistiawan)

1. Aceh

Aceh memulai program pemutihan denda PKB sejak Maret hingga 31 Desember 2024.

Pemutihan ini mencakup penghapusan denda PKB dan pajak progresif berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2023.

2. Sumatera Selatan

Program pemutihan pajak di Sumsel berlangsung dari 19 Agustus hingga 14 Desember 2024.

Pemutihan ini meliputi PKB, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) kedua, dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ).

Pemutihan ini memberikan pembebasan denda, bunga PKB, dan pajak progresif.

3. Sumatera Barat

Provinsi Sumbar menggelar pemutihan hingga 30 September 2024 dengan empat kategori.

Mulai dari pembebasan pokok BBNKB II, penghapusan denda PKB, pembebasan pajak progresif, dan pembebasan denda SWDKLLJ.

Baca Juga: Pakai Teknologi Penghemat Bensin, Honda Supra X 2014 Buka Harga Rp 2 Jutaan Siap Pakai

4. Bengkulu

Pemutihan di Bengkulu berlaku dari 4 Juni hingga 30 November 2024.