Find Us On Social Media :

10 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Motor 2024 Awas Data STNK Dihapus Kendaraan Jadi Bodong

By Kamis, 26 September 2024 | 11:00
Program pemutihan pajak motor 2024 masih digelar di 10 provinsi, buruan bayar jangan sampai motor jadi bodong. (ntmcpolri.info)

Aturan tersebut sudah ada pada Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Untuk menghindari data STNK dihapus dan kendaraan jadi bodong, segera lunasi tunggakan pajak motor Anda.

Berikut 10 provinsi yang masih adakan pemutihan:

1. Kalimantan Timur

Pemerintah provinsi (Pemprov) Kaltim memperpanjang program pemutihan sampai 12 Oktober 2024 mendatang.

Berikut beberapa keuntungan yang didapat penunggak pajak kendaraan bermotor:

- Bebas BBNKB kedua dan seterusnya (tidak termasuk PNBP)
- Bebas denda PKB dan BBNKB kedua serta seterusnya

2. Aceh

Aceh memulai program pemutihan denda PKB sejak Maret hingga 31 Desember 2024.

Baca Juga: Yamaha Aerox Terbaru Meluncur Akhir Tahun Ini Pakai Teknologi Turbo?

Pemutihan ini mencakup penghapusan denda PKB dan pajak progresif berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2023.

3. Sumatera Selatan

Program pemutihan pajak di Sumsel berlangsung dari 19 Agustus hingga 14 Desember 2024.