Adapun manfaat yang disalurkan yakni:
- Diskon 10% pokok PKB
- Diskon 50% pokok PKB
- Bebas BBNKB-II dan seterusnya
- Bebas denda PKB dan BBNKB-II
4. Sumatera Barat
Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) memperpanjang program pemutihan dari 1 Oktober sampai 31 Desember 2024.
Mengutip akun Instagram @bapenda.sumbar, keringanan yang diberikan berupa:
- Diskon pokok PKB (sebelum jatuh tempo tempo 20-25%, setelah jatuh tempo 10-20%)
- Bebas BBNKB II
- Bebas denda PKB dan BBNKB
- Bebas pajak progresif
- Bebas denda SWDKLLJ tahun berlalu
5. Sumatera Selatan
Program pemutihan pajak di Sumatera Selatan (Sumsel) berlangsung dari 19 Agustus hingga 14 Desember 2024.
Baca Juga: Pertalite Tidak Jadi Dibatasi Begini Cara Daftar QR Code Pertamina Langsung Berhasil
Bagi yang nunggak PKB 2 tahun atau lebih, cukup bayar 1 tahun tunggakan pajak ditambah pajak 1 tahun berjalan.
Manfaat lainnya diantaranya:
- Diskon BBNKB II sebesar 50%
- Bebas denda dan bunga PKB
- Bebas pajak progresif
- Bebas denda SWDKLLJ tahun-tahun lewat
6. Bengkulu