Find Us On Social Media :

Waspada Pemotor Pakai Helm Tanpa 3 Huruf Ini Tetap Ditilang Polisi di Razia Operasi Zebra Besok

By Minggu, 13 Oktober 2024 | 17:17
Razia besar-besaran Operasi Zebra digelar serempak di seluruh Indonesia mulai Senin besok (14/10/2024), helm tidak SNI tetap kena tilang polisi. (Tribun Jakarta)

MOTOR Plus-online.com - Sebanyak 7 kesalahan jadi incaran polisi saat razia besar-besaran yang akan digelar mulai Senin besok (14/10/2024).

Hati-hati besok razia Operasi Zebra, pemotor pakai helm tanpa 3 huruf ini tetap ditilang polisi dendanya mahal.

Polri akan kembali mengadakan razia serempak di seluruh Indonesia untuk menekan pelanggaran lalu lintas.

Pemotor mendominasi pelanggaran yang terjadi selama ini dengan mencatatkan lebih dari 1 juta.

Dikutip dari laman resmi korlantas.polri.go.id, untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Korlantas Polri akan melaksanakan Operasi Zebra 2024 yang berlangsung dari 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024.

Operasi ini bertujuan tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara di jalan raya.

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, menjelaskan bahwa Operasi Zebra digelar sebagai respons atas peningkatan signifikan dalam pelanggaran lalu lintas di Indonesia.

Selama periode Januari hingga September 2024, tercatat ratusan ribu pelanggaran lalu lintas yang melibatkan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4).

Baca Juga: 7 Pelanggaran Incaran Polisi di Operasi Zebra yang Akan Digelar Mulai Senin Besok Siap-siap Denda Rp 750 Ribu

Berdasarkan data Korlantas Polri, tercatat sebanyak 1.674.908 pelanggaran kendaraan roda dua.

Pelanggaran yang paling dominan adalah pengendara yang tidak menggunakan helm, dengan angka mencapai 438.839 kasus.

Pelanggaran lainnya meliputi penggunaan knalpot bising, kurangnya kelengkapan surat-surat kendaraan, tidak menggunakan kaca spion, serta pelanggaran terhadap marka jalan dan melawan arus.

Sementara itu salah satu dari tujuh jenis pelanggaran yang jadi incaran kepolisian adalah helm yang tidak ada logo SNI.