Find Us On Social Media :

Posko ETLE Dipenuhi Pelanggar Lalu Lintas, Warga Langsung Lakukan Protes

By Jumat, 02 Mei 2025 | 19:00
Posko Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan yang ramai, Kamis (17/4/2025). (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Pelanggar lalu lintas ketar-ketir, saat ini sudah banyak dipasang kamera tilang elektronik.

Makin sering melakukan pelanggaran, denda yang harus dibayar semakin mahal.

Warga protes karena antrian panjang di Posko ETLE Jakarta Selatan, minta sistem dibenahi.

Warga meminta agar sistem sanggah atau klarifikasi tilang elektronik dibenahi.

Pasalnya, saking banyaknya warga yang hendak mengajukan sanggahan, terjadi antrean panjang di posko Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (17/4/2025).

Warga Tanjung Priok, Jakarta Utara, bernama Ade (44) misalnya, menilai sanggahan tilang elektronik harusnya bisa dilakukan di satuan lalu lintas wilayah masing-masing tanpa perlu ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya di Pancoran, Jakarta Selatan.

"Menurut saya ini kurang efektif karena, pandangan saya mengurus ETLE bisa per wilayah agar tidak menumpuk. Kalau ini antrean jadi full sekali ini," kata Ade dikutip dari Kompas.com, Kamis.

Ade sendiri hendak melakukan sanggahan pelanggaran lalu lintas di lampu merah sekitar Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara.

Menurut dia, jika pengajuan sanggah dilakukan di satuan lalu lintas wilayah masing-masing, warga akan lebih dekat dan kepadatan antrean bisa dicegah.

Baca Juga: Daftar Lokasi Tilang ETLE di Jadetabek, Cek Apakah Kendaraan Anda Kena Tilang Elektronik

Karena saat ini proses sanggah hanya bisa dilakukan di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya di Pancoran yang jauh dari tempat tinggalnya, Ade terpaksa izin kerja.

"Biar enggak antre terlalu panjang harusnya bisa di wilayah masing-masing kayak saya di Jakarta Utara, ya di sana saja. Atau di tambah juga Gakkum per wilayah," ucap Ade.

Sementara, warga lain bernama Rizal (25) menyarankan agar proses sanggah bisa dilakukan secara daring untuk menghindari antrean panjang.

"Iya masih manual banget, harusnya dibuat simpel aja seperti sanggahan atau klarifikasi bisa dilakukan online," katanya.

Rizal sendiri dua kali terkena tilang elektronik.

Padahal, motor yang terkena tilang elektronik itu berbeda dengan miliknya.

"Subuh tadi mengecek niatnya mau bayar pajak motor, tapi pas cek pajak motor ada tulisan blokir tilang. Setelah dicek ternyata terkena dua pelanggaran dan motornya berbeda dengan milik saya," ucap Rizal.

Sebelumnya diberitakan, Posko ETLE di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan dipadati warga pada Kamis (17/4/2025).

Warga hendak menyanggah atau mengajukan klarifikasi tilang elektronik.

Baca Juga: Jalur TransJakarta Dipasang Kamera ETLE, Motor Juga Bisa Kena Tilang Segini Dendanya

Ruang tunggu di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya dipenuhi warga hingga duduk di lantai.

Petugas juga terlihat sedang melayani warga untuk mengurus tilang elektronik.