Find Us On Social Media :

Ibu guru di Madura Korban Begal Kaget Akhirnya Honda Vario Kembali Lagi

By Jumat, 02 Mei 2025 | 17:00
Ilustrasi, ibu guru berinisial MH yang mengendarai motor bersama seorang anak kecil menjadi korban begal yang dilakukan oleh seorang pria berinisial SR di Madura. (Istimewa)

MOTOR Plus-online.com - Pemotor waspada pelaku begal motor semakin nekat.

Ibu guru di Madura jadi korban begal, seperti mimpi akhirnya motor bisa kembali lagi.

Seorang wanita berprofesi sebagai guru berinisial MH akhirnya lega bisa mendapatkan kembali motornya.

MH yang mengendarai motor bersama seorang anak kecil itu menjadi korban begal yang dilakukan oleh seorang pria berinisial SR.

Pada pers rilis terungkap motif sebenarnya pelaku berbuat demikian.

Kapolres ikut geram mendengar alasan sekaligus motif pelaku.

Momen tersebut berlangsung di lapangan uji praktik SIM Polres Bangkalan pada Kamis sore.

Dalam acara penyerahan motor yang disaksikan oleh sejumlah rekan guru, pengurus PGRI, dan Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan, Moh Yakub, MH mengungkapkan rasa syukurnya.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres dan jajarannya, alhamdulillah motor saya sudah bisa ditemukan. Doa saya ke depan supaya tidak ada rasa ketakutan untuk teman guru yang lain saat melaksanakan tugasnya di Kecamatan Geger," ungkap MH, dikutip dari Tribun Jatim, Kamis (1/5/2025) sore.

Baca Juga: Waspada Lewat Bekasi, Begal Motor Nekat Rampas Honda BeAT Street Siang Hari

Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, juga hadir dalam acara tersebut.

Ia menjelaskan bahwa SR ditangkap setelah terlibat dalam tindakan begal, dan saat penangkapan, SR mengalami luka tembak di kedua kakinya.

"Kamu melihat ibu guru itu bersama anaknya, apa tidak kasihan?" tanya Kapolres kepada tersangka SR, yang dijawab dengan pengakuan bahwa ia terpaksa melakukan kejahatan karena untuk membeli narkoba.

Selain itu ia berdalih buat bayar utang

Polisi juga berhasil menemukan MH di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, namun dua rekan SR yang terlibat masih dalam pengejaran.

"Dua DPO masih kami kejar, nama sudah ada DPO dan sudah kami terbitkan. Insya Allah kami berjanji akan terus memberikan kenyamanan bagi masyarakat Bangkalan," tegas Hendro.

Pada 21 April 2025, MH mengalami perampokan saat pulang mengajar di Jalan Desa Kecamatan Geger.

Dalam insiden tersebut, motor miliknya dirampas oleh pelaku yang kini teridentifikasi sebagai SR, seorang pria berusia 40 tahun dari Desa Kranggan Barat, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Madura.

Selain karena menimpa seorang ibu guru SD, peristiwa perampasan motor Honda Vario 125 milik korban MH itu dilakukan pelaku begal saat korban sedang membonceng anaknya yang masih berusia bocah.

Baca Juga: Nekatnya Begal Motor di Bekasi, Polisi Sampai Jadi Korban Luka Robek

“Diketahui bahwasanya pada 21 April di Kecamatan Geger ada peristiwa yang sangat memprihatinkan. Di mana ada pelaku begal yang tega melakukan perampasan kendaraan, tindak pidana pembegalan atau 365 (KUHP) terhadap korban seorang guru SD yang sedang pulang mengajar membawa anaknya,” tegas Hendro didampingi Kasat Rekrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, Selasa (29/4/2025).

Pernyataan itu disampaikan Hendro beberapa jam setelah personil Resmob Satreskrim Polres Bangkalan membekuk pria berinisial SR (40), warga Desa Kranggan Barat, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan pada Senin (28/4/2025) malam.

Dua timah panas bersarang di pergelangan kaki kiri SR, sebagai ‘hadiah’ atas tindakan begal terhadap ibu guru MH.

“Tadi malam, alhamdulillah satu pelaku (SR) di antaranya telah kami di sebuah rumah kos di Kampung Malang, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Tegalsari, Surabaya. Memang terhadap yang bersangkutan ada ciri-ciri sesuai dengan yang terpampang di CCTV. Termasuk pakaian yang digunakan sehingga menguatkan penyidik terkait alat bukti bahwa yang bersangkutan adalah pelaku,,” ungkap Hendro.

Sosok SR disebut Hendro merupakan residivis kasus serupa. SR pernah beraksi di sejumlah TKP seperti di Desa Kampak, Kecamatan Geger dengan motor hasil curian Honda Beat, selanjutnya Honda Vario TKP Desa Separah, Kecamatan Galis, 2 unit sepeda motor TKP Kabupaten Sumenep, dan satu unit sepeda motor di Kabupaten Gresik.

“Saat kami amankan di rumah kos, dia membawa sajam. Dalam perkara ini dia sebagai eksekutor, tiga orang dalam video itu benar. Tersangka telah mengklarifikasi bahwa itu adalah dia,” terang Hendro.

Seperti diketahui, korban MH bersama anaknya yang masih berusia bocah ditemukan warga di pinggir Jalan Desa/Kecamatan Geger.

Dalam video yang beredar, MH yang mengenakan seragam ASN duduk di tepi jalan sambil memeluk anaknya yang menangis.

MH juga tampak mengabarkan kepada keluarga melalui telepon genggamnya bahwa motornya telah dirampas.

Baca Juga: Begal Motor Bawa Senjata Api Rakitan Kena Batunya, Lebaran Menginap di Hotel Prodeo

Tidak lama kemudian, beredar pula dua buah video rekaman CCTV. Satu video menyajikan tiga sosok pria mengendarai satu unit sepeda motor dan satu video lainnya menayangkan seorang pria sedang membeli minuman di sebuah toko.

“Alhamdulillah dari peristiwa tersebut kami mendapatkan banyak petunjuk di sini, salah satunya rekaman CCTV yang viral. Benar pria yang beli minuman adalah SR, sejak tanggal 21 April hingga 28 April kemarin kami mendapatkan identitas pelaku,” tegas Hendro.

Beberapa jam setelah kasus begal motor milik MH, Sekretaris PGRI Bangkalan, Suraji melayangkan surat ke Kapolres Bangkalan bernomor: 51/PA/BANG/XXIII/2025. Ada empat poin yang dikeluarkan PGRI Bangkalan atas peristiwa itu. Pertama, memohon pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan secara mendalam guna mengungkap pelaku.

Kedua, meminta peningkatan pengamanan di wilayah rawan kejahatan, terutama di sekitar lingkungan sekolah dan jalur yang sering dilalui guru.

Ketiga, mengharapkan proses hukum yang tegas dan transparan sesuai perundang-undangan.

Keempat, memohon koordinasi antara pihak kepolisian dan PGRI untuk memberikan sosialisasi pencegahan kejahatan kepada anggota.

“Mohon doanya semoga dua pelaku lainnya dan BB motor korban dapat kami temukan. Pelaku SR juga menyampaikan terkait dua pelaku lainnya, ini masih kami dalami. Termasuk BB Honda Vario 125 juga masih kami idalami,” pungkas Hendro.

Pelaku SR terancaman kurungan pidana 12 tahun penjara, sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 365 Ayat (2) Ke-2 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Satreskrim Polres Bangkalan juga menetapkan dua rekannya yang terekam CCTV bersama SR sebagai DPO.