Find Us On Social Media :

Jangan Banyak Alasan, Pelanggar Lalu Lintas Dapat Notifikasi Tilang ETLE Melalui Ini

By Selasa, 06 Mei 2025 | 09:00
Pemotor yang terekam kamera ETLE langsung dikirimkan pemberitahuan pelanggaran melalui pesan WhatApps. (Instagram @tmcpoldametro)

MOTOR Plus-online.com - Waspada tilang ETLE sudah banyak menjerat pelanggar lalu lintas.

Jangan banyak alasan, notifikasi tilang elektronik langsung dikirim lewat WhatApps.

Pelanggar yang akan membayar pajak kendaraan bermotor kesulitan karena kena tilang elektronik.

Sebelum denda dibayarkan, proses pembayaran pajak kendaraan tahunan tidak bisa dilakukan.

Banyak yang beralasan tidak tahu kalau sudah melanggar lalu lintas.

Pemotor yang terekam kamera ETLE langsung dikirimkan pemberitahuan pelanggaran melalui pesan WhatApps.

Saat ini, penindakan pelanggaran lalu lintas akan dilakukan secara elektronik melalui kamera tilang electronic traffic law enforcement (E-TLE).

Sistem pemberitahuan tilang ETLE melalui pesan WhatsApp juga sudah diberlakukan.

Ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam proses pemberitahuan tilang yang sebelumnya dikirim melalui surat.

Baca Juga: Begini Cara Urus Kendaraan yang Salah Sasaran Kena Tilang ETLE

Mantan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, mengatakan, notifikasi tilang Wtle akan dikirim lewat nomor WhatsApp pemilik kendaraan.

“Notifikasi tilang ETLE akan dikirim secara digital melalui WhatsApp ke nomor telepon pemilik kendaraan terdaftar. Ini adalah bagian dari upaya digitalisasi pelayanan,” ucap Latif Usman, dikutip dari laman resmi Tribata News, beberapa waktu lalu.