"Lalu setelah itu, pelaku masuk ke dalam warungnya untuk mengambil sebilah celurit yang sudah ada di dalam warung, lalu diselipkan di pinggang sebelah kiri pelaku," jelasnya.
Melihat itu, korban memutuskan untuk melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya.
Namun, pelaku terus mengejar hingga S terpojok di belakang Masjid Sirotol Mustakim.
"Karena belakang masjid jalan buntu, korban tidak bisa menghindar dari pelaku. Sehingga korban dibacok 2 kali oleh pelaku dengan celurit hingga korban meninggal dunia," ucapnya.
Baca Juga: Bensin 1,5 Liter Bisa 100 KM, Motor Baru Honda CD-70 Dijual Rp 8 Juta
Kemudian, pelaku langsung meninggalkan korban dalam kondisi lengan kirinya terputus serta tak bernyawa.
BS membuang sepeda motor S di Jalan Larangan dan melarikan diri ke Sampang, Madura.
"Kami dalam waktu 1x24 jam, kami berhasil mengamankan. Tersangka, kami sangkakan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, pidana penjara paling lama 15 tahun," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pria di Surabaya, menjadi korban pembacokan hingga meninggal dunia.
Aparat kepolisian masih mengejar pelaku yang sudah lebih dulu melarikan diri.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Suroto membernakan, informasi tersebut.
Dia menyebut, peristiwa pembacokan itu terjadi, Senin (19/5/2025) malam.
"Korban (pembacokan) S (24), kejadiannya di belakang Masjid Sirotol Mustakim Jalan Kedinding Lor No. 30 Kecamatan Kenjeran," kata Suroto, ketika dikonfirmasi, Selasa (20/5/2025).