Find Us On Social Media :

Cuma di Provinsi Ini, Pemutihan Pajak Kendaraan Digelar untuk Pelajar dan Mahasiswa

By Selasa, 27 Mei 2025 | 13:00
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menggelar program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor hingga 31 Mei 2025 khusus untuk mahasiswa. (MOTOR Plus-Online.com/A. Ridho)

Mahasiswa S1 yang melakukan pemutihan pajak juga perlu melampirkan kartu mahasiswa, bukti kepemilikan kendaraan, dan surat keterangan aktif dari kampus.