Find Us On Social Media :

Siapkan 2 Dokumen Ini, Pemutihan Pajak Kendaraan di Jateng Berakhir 30 Juni 2025

By Senin, 02 Juni 2025 | 09:00
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah berakhir pada akhir Juni 2025, buruan ke Samsat terdekat. (Warta Kota)

Namun perlu diingat, meskipun pokok pajak dan denda dihapuskan, pemilik kendaraan tetap wajib membayar pajak tahun 2025 sesuai ketentuan.

Luthfi juga mengimbau agar pembayaran pajak 2025 segera dilakukan selama program pemutihan masih berlangsung.

Dasar hukum penghapusan pajak ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Piutang Daerah.