Find Us On Social Media :

Jangan Harap Aman Pakai Pelat Nomor Palsu, Identitas Pemilik Kendaraan Bisa Ketahuan

By Selasa, 03 Juni 2025 | 08:00
Ilustrasi, pelat nomor palsu untuk menghindari tilang ETLE, identitas pemilik kendaraan tetap bisa terlacak. ( Twitter/@romaanpicisan)

MOTOR Plus-online.com - Tilang elektronik bikin pelanggar lalu lintas ketar-ketir.

Tidak pakai helm, boceng tiga sampai menerobos jalur Transjakarta akan ketahuan melalui kamera ETLE.

Jangan harap aman pakai pelat nomor palsu, identitas pemilik kendaraan bisa kelacak.

Mulai banyak pemotor atau pemilik mobil yang menggunakan pelat nomor palsu untuk menghindari ETLE.

Bukan cuma diganti, pelat nomor motor juga banyak yang ditutup agar tidak terbaca.

Tapi tetap saja melalui teknologi khusus, identitas pemilik kendaraan yang melanggar bisa terungkap.

Bukan cuma menghindari tilang elektronik, penggunaan pelat nomor palsu agar bebas saat ganjil genap.

Penggunaan TNKB palsu merupakan tindakan pelanggaran hukum bisa dijerat sesuai undang-undang (UU) yang berlaku.

Baca Juga: STNK Diblokir Saldo ATM Bisa Ludes Akibat Cuek Usai Kena Tilang ETLE

Kepolisian terus melakukan upaya untuk menindak pelaku pengguna pelat palsu.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, pengguna pelat palsu dapat ditindak menggunakan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

"Bisa face recognition untuk mengantisipasi ketika menggunakan pelat nomor palsu, kita akan tahu siapa pengemudinya," kata AKBP Argo dikutip dari GridOto.com, Jum'at (30/5/2025).

Hal senada juga disampaikan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani meminta seluruh masyarakat tidak menggunakan jasa pembuatan pelat nomor di pinggir jalan.