Dari jumlah tersebut, 1.405.807 unit merupakan kendaraan roda dua, sedangkan 295.481 unit merupakan kendaraan roda empat.
Bapenda Jabar mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum batas akhir.
Pembayaran pajak dapat dilakukan melalui berbagai kanal resmi, seperti Samsat Induk dan Keliling, Samsat Drive Thru, Samsat Outlet di Pusat Perbelanjaan, Aplikasi Sambara dan e-Samsat Jabar.