Find Us On Social Media :

Dedi Mulyadi Tawarkan Geng Motor di Cirebon Pekerjaan, Celurit Diganti Sapu

By Senin, 09 Juni 2025 | 13:10
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menawarkan pekerjaan geng motor di Cirebon sebagai petugas kebersihan. (Humas Jabar)

Baca Juga: Denda Pajak Kendaraan Dibebaskan, Dedi Mulyadi: Rakyat Mau Bayar Pajak Jangan Dipersulit

Kini anggota geng motor itu dijerat dengan pasal pidana.

Upaya polisi itu agar memberikan efek jera dan tidak terjadi lagi pada masa mendatang.

Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, mengatakan, mereka dijerat Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan, Pasal 200 KUHPidana tentang tindak pidana merusak atau menghancurkan bangunan, dan Undang-undang Darurat karena membawa senjata tajam.

"Pelaku yang dewasa, untuk pembelajaran, akan kita kenakan sanksi pidana. Supaya bisa jadi contoh, efek jera," tegas Sumarni, Sabtu (7/6/2025).

Beberapa kali kejadian, pihak kepolisian sudah membina para geng motor yang berulah karena membawa senjata tajam dan terlibat tawuran.

Selain itu, sudah memanggil sejumlah pihak terkait.

"Sudah kita lakukan upaya itu, tapi masih ada lagi dan lagi. Kita sudah viralkan supaya tak terulang lagi. Terpaksa kami lakukan tindakan lebih keras lagi, (dikenakan) pasal di KUHP saja," kata Sumarni.