Lebih lanjut, ia mengimbau pihak RSUD dr Pirngadi untuk memberikan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Baca Juga: Sikat Habis Parkir Liar di Tanah Abang, Dishub DKI Akan Lakukan Ini
“Saya yakin semuanya masih bisa dijelaskan dengan baik,” pungkasnya.
Tarif parkir kendaraan memang kerap menjadi perbincangan lantaran keuntungan yang didapat bisa bernilai fantastis.
Bahkan tak sedikit parkir yang melibatkan mafia malah menuai keuntungan besar.
Anggota organisasi masyarakat (ormas) mengaku bisa meraup pendapatan hingga Rp 7 juta perbulan.
Anggota berinisial T (45) itu mengaku dirinya mendapatkan uang sebesar itu dari pemerasan tarif parkir.
T bahkan mengaku baru saja gabung dengan ormas tersebut.
Pengakuan T disampaikan ketika Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Danny Yulianto menggelar jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (12/5/2025).
"Sekitar Rp 6 juta sampai Rp 7 juta," kata T saat ditanya mengenai pendapatannya, Senin.
T mengaku baru bergabung dengan ormas tersebut selama lima bulan terakhir.
Sebelum terlibat dalam ormas, T bekerja sebagai petugas keamanan di salah satu klab malam di Jakarta.
"Sekarang sudah nggak (bekerja di klab malam), tapi BKO (bantuan kendali operasi) saja," ujar T.