MOTOR Plus-online.com - Kasus parkir kendaraan mendadak viral setelah seorang dokter buka suara.
Digetok biaya parkir Rp 600 ribu dokter di Medan curhat, Walikota sampai turun tangan.
Seorang dokter menjadi perbincangan lantaran memohon kejelasan tarif parkir ketika dirinya bekerja di RSUD dr Pirngadi Medan.
Dokter tersebut dibuat kaget dengan tagihan tarif parkir yang mencapai Rp 600 ribu.
Penerapan tarif parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan menuai protes dari kalangan dokter dan pegawai rumah sakit.
Mereka menilai tarif parkir yang dipatok terlalu tinggi dan memberatkan.
Bahkan ada dokter yang memohon agar wali kota menanggapi langsung serta mengambil tindakan.
Salah seorang dokter, Deni Soeroso, mengungkapkan kekecewaannya melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya yang dilihat wartawan pada Kamis (5/6/2025).
Baca Juga: Karcis Parkir Maut, Pisau Lipat Bikin Tukang Parkir di Kemayoran Lepas Nyawa
Ia menyebut kebijakan pemasangan portal parkir di rumah sakit tersebut justru menyusahkan tenaga medis dan pegawai yang selama ini telah mengabdi di sana.
"Izin pak wali, saya ingin menanyakan soal portal parkir ini. Rumah sakit ini dipasang portal parkir. Saya sudah kerja 15 tahun di sini, baru kali ini saya melihat kebijakan seperti ini," ujar Deni dalam videonya, seperti dikutip dari Tribun-Medan.com, Sabtu (7/6/2025).
Menurut Deni, tarif parkir bagi dokter dan pegawai rumah sakit tersebut sangat memberatkan, bahkan disebutnya 'mencekik'.
Ia menuturkan, seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) harus membayar tarif parkir hingga Rp 600 ribu per bulan.
"Di rumah sakit mana pun, khususnya rumah sakit pendidikan, baik pegawai, dokter spesialis, dokter jaga, koas, maupun PPDS itu parkirnya gratis. Ini malah bayar, bahkan ada PPDS yang dari pagi sampai sore bayarnya Rp 30 ribu/hari. Ini sudah seperti bisnis. Saya tidak setuju," tegas Deni.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu buka suara soal viralnya protes dokter dan pegawai RS Pirngadi Medan, Jumat (6/6/2025). (Tribun Medan)
Ia pun meminta Wali Kota Medan, Rico Waas, untuk mengevaluasi kebijakan tersebut dan memberikan akses parkir gratis bagi seluruh pegawai rumah sakit, termasuk koas dan PPDS.
"Kalau kami pegawai dan koas digratiskan saja, pakai akses kartu. Kami mohon," katanya.
Deni juga menyebut, beberapa pegawai bahkan sempat ditawari negosiasi tarif parkir bulanan, dari Rp 600 ribu menjadi Rp 200 ribu, yang menurutnya tetap tidak pantas.
Baca Juga: Pemotor Todongkan Pistol ke Pejalan Kaki di Surabaya, Cekcok Parkiran Masjid
Menanggapi viralnya kasus di atas, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas langsung mengungkap pendapat.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas buka suara terkait viralnya keluhan dokter dan pegawai soal tarif parkir kendaraan di RSUD dr Pirngadi Medan.
Rico janji akan melakukan pengecekan ulang terhadap tarif parkir yang dinilai jadi ajang bisnis.
"Pastinya saya akan cek lagi harganya. Kalau tidak salah, sudah ada klarifikasi dari pihak penyedia parkir. Jadi mungkin ada kesalahpahaman," kata Rico Waas, Jumat (6/6/2025).
Menurut Rico, tarif parkir di RSUD dr Pirngadi sebenarnya tergolong wajar.
Ia menyebutkan, dari hasil pengecekan sementaranya, tarif parkir harian di rumah sakit tersebut berkisar Rp 3.000 hingga Rp 5.000.
"Jadi saya rasa tidak segitu besarannya. Kalau yang Rp 600 ribu itu untuk parkir bulanan pekerja dan dokter di sana," ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengimbau pihak RSUD dr Pirngadi untuk memberikan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Baca Juga: Sikat Habis Parkir Liar di Tanah Abang, Dishub DKI Akan Lakukan Ini
“Saya yakin semuanya masih bisa dijelaskan dengan baik,” pungkasnya.
Tarif parkir kendaraan memang kerap menjadi perbincangan lantaran keuntungan yang didapat bisa bernilai fantastis.
Bahkan tak sedikit parkir yang melibatkan mafia malah menuai keuntungan besar.
Anggota organisasi masyarakat (ormas) mengaku bisa meraup pendapatan hingga Rp 7 juta perbulan.
Anggota berinisial T (45) itu mengaku dirinya mendapatkan uang sebesar itu dari pemerasan tarif parkir.
T bahkan mengaku baru saja gabung dengan ormas tersebut.
Pengakuan T disampaikan ketika Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Danny Yulianto menggelar jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (12/5/2025).
"Sekitar Rp 6 juta sampai Rp 7 juta," kata T saat ditanya mengenai pendapatannya, Senin.
T mengaku baru bergabung dengan ormas tersebut selama lima bulan terakhir.
Sebelum terlibat dalam ormas, T bekerja sebagai petugas keamanan di salah satu klab malam di Jakarta.
"Sekarang sudah nggak (bekerja di klab malam), tapi BKO (bantuan kendali operasi) saja," ujar T.
Alasan T bergabung dengan ormas tersebut adalah untuk mencari saudara dan bersilaturahmi.
Namun, dia juga mengakui praktik memeras atau memalak dilakukan karena kebutuhan.
"Karena BKO doang, kalau kerja (di klab malam) sudah nggak lagi," urainya.
T ditetapkan sebagai tersangka bersama delapan anggota ormas lainnya terkait kasus serupa.
Kesembilan pelaku ditangkap di dua lokasi dan pada waktu yang berbeda.
Penangkapan berlangsung pada Jumat (9/5/2025) di Jalan Kebon Kacang Raya, area parkir Mal Thamrin City, Jakarta Pusat, dan berlanjut pada Sabtu (10/5/2025) serta Minggu (11/5/2025) di area Monas, Jakarta Pusat.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.