Find Us On Social Media :

Diskon Sampai 39 Persen, Daftar 10 Provinsi Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

By Kamis, 12 Juni 2025 | 09:15
program pemutihan pajak kendaraan masih ada di 10 provinsi di Indonesia, ada diskon sampai 39 persen (Facebook)

2. Banten

Pemprov Banten masih memberikan kemudahan berupa pemutihan pajak kendaraan hingga 30 Juni 2025.

Anda bisa mendapatkan diskon 12,15% untuk PKB dan 37,5% untuk BBNKB.

3. Bali

Untuk warga Bali, program diskon pajak yang diberlakukan sejak 5 Januari 2025 masih aktif hingga saat ini.

Ada ketentuan khusus, yaitu kendaraan bermotor dengan kapasitas mesin sampai 200 cc mendapat diskon 14,35%, sementara kapasitas mesin di atas 200 cc mendapat diskon 12,15%.

BBNKB untuk kendaraan baru juga mendapatkan diskon hingga 25%.

Baca Juga: Siapkan 2 Dokumen Ini, Pemutihan Pajak Kendaraan di Jateng Berakhir 30 Juni 2025

4. Lampung

Program pemutihan pajak kendaraan di Lampung masih berlaku hingga 31 Juli 2025.

Berdasarkan pengumuman di lampungprov.go.id, program ini memberikan penghapusan pokok tunggakan PKB, denda tunggakan PKB, dan denda berjalan PKB.

5. Aceh

Pada bulan Juni 2025, program pemutihan pajak kendaraan juga masih berlangsung.