2. Banten
Pemprov Banten masih memberikan kemudahan berupa pemutihan pajak kendaraan hingga 30 Juni 2025.
Anda bisa mendapatkan diskon 12,15% untuk PKB dan 37,5% untuk BBNKB.
3. Bali
Untuk warga Bali, program diskon pajak yang diberlakukan sejak 5 Januari 2025 masih aktif hingga saat ini.
Ada ketentuan khusus, yaitu kendaraan bermotor dengan kapasitas mesin sampai 200 cc mendapat diskon 14,35%, sementara kapasitas mesin di atas 200 cc mendapat diskon 12,15%.
BBNKB untuk kendaraan baru juga mendapatkan diskon hingga 25%.
Baca Juga: Siapkan 2 Dokumen Ini, Pemutihan Pajak Kendaraan di Jateng Berakhir 30 Juni 2025
4. Lampung
Program pemutihan pajak kendaraan di Lampung masih berlaku hingga 31 Juli 2025.
Berdasarkan pengumuman di lampungprov.go.id, program ini memberikan penghapusan pokok tunggakan PKB, denda tunggakan PKB, dan denda berjalan PKB.
5. Aceh
Pada bulan Juni 2025, program pemutihan pajak kendaraan juga masih berlangsung.