Find Us On Social Media :

Jakarta Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Berakhir Kapan?

By Senin, 16 Juni 2025 | 08:40
Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jakarta berlangsung dari 14 Juni 2025 sampai 31 Agustus 2025. (Kompas.com)

- BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) asli dan fotokopi

- KTP asli sesuai nama di STNK dan fotokopinya

- Surat kuasa, jika diwakilkan

- Uang sesuai nilai pokok pajak kendaraan tahun 2025

Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan fasilitas pengecekan denda pajak secara daring, sehingga memudahkan wajib pajak untuk segera memanfaatkan momen pemutihan tersebut.

Berikut daftarnya;

- Website resmi Samsat PKB2 Jakarta: https://samsat-pkb2.jakarta.go.id

- Aplikasi layanan publik JAKI