MOTOR Plus-online.com - Maling motor di Surabaya, Jawa Timur makin merajalela.
Pakai cara simpel tanpa kunci T, 2 maling berhasil gasak 5 motor di Surabaya.
Beberapa kali aksi curanmor terjadi di beberapa lokasi dii Surabaya, maling dengan leluasa menggasak motor korban.
Dua pelaku maling motor tertunduk lesu usai diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.
Pelaku curanmor ini terbilang simpel dalam mencuri motor, tidak perlu kunci T.
Para pelaku mengincar motor yang tidak dikunci setang, lalu menyetut motor menjauhi lokasi dan dibawa kabur.
Seperti yang dilakukan Setiyoso Luky Kristanto dan M. Nur Af Dillah.
Mereka kerap bareng menyasar minimarket mencuri motor.
Baca Juga: Kunci T Bikin Maling Motor di Surabaya Gagal Total, Ibu Rumah Tangga Elus Dada
Kini keduanya diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kamarudin mengungkapkan bahwa aksi mereka terendus aparat pada Januari 2025 usai mencuri motor di parkiran minimarket di kawasan Rungkut, Surabaya.
"Keduanya menyasar kendaraan bermotor yang terparkir di tempat umum seperti minimarket dan laundry," katanya dikutip dari Tribun Jatim.
Dalam aksinya, keduanya mendorong motor hasil curiannya ke tukang kunci untuk dibuatkan kunci ganda.