MOTOR Plus-online.com - Tilang elektronik membuat para pelanggar lalu lintas tidak bisa mengelak.
Main HP saat berkendara saldo ATM amblas, kamera ETLE mengincar.
Polisi tidak lagi melakukan tilang manual di jalan, sebagai gantinya lewat tilang ETLE.
Saat ini terdapat 127 kamera ETLE statis yang terpasang di berbagai lokasi strategis di Jakarta.
Selain itu, ada juga beberapa kamera ETLE mobile yang dipasang di mobil patroli.
Kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) adalah sistem tilang elektronik yang menggunakan kamera untuk memantau dan mencatat pelanggaran lalu lintas.
Sistem ini merekam pelanggaran, mengenali plat nomor kendaraan, dan mengirimkan surat tilang ke alamat pemilik kendaraan.
Pemasangan kamera ETLE bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, mengurangi pelanggaran, dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Baca Juga: Terekam Kamera ETLE Melawan Arus, Segini Denda yang Harus Dibayar
Beberapa lokasi kamera ETLE di Jakarta meliputi jalan protokol, jalan tol, dan jalan arteri.
Kamera ETLE juga dipasang di wilayah penyangga seperti Depok dan Bekasi.
Polda Metro Jaya terus mengembangkan sistem ETLE, termasuk penambahan kamera ETLE mobile di mobil patroli.
Khusus pemotor atau driver ojek online (ojol) yang sering main HP saat naik motor, siap-siap rugi.
Saldo ATM amblas karena harus bayar denda pelanggaran yang terekam kamera ETLE.
Kamera ETLE yang terpasang di jalan, mengincar beberapa jenis pelanggaran, diantaranya:
1. Tidak menggunakan helm
2. Menggunakan HP saat berkendara
3. Menerobos lampu merah
Baca Juga: 6 Lokasi Kamera Tilang ETLE di Indramayu, Saldo ATM Bisa Menyusut
4. Melanggar marka jalan
5. Tidak menggunakan sabuk pengaman
6. Pelanggaran ganjil genap
7. Pelanggaran batas kecepatan
8. Melawan arus
Lalu berapa denda tilang ETLE main HP saat berkendara?
Denda tilang untuk pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara adalah maksimal Rp 750.000 atau kurungan penjara paling lama 3 bulan, sesuai dengan Pasal 283 UU LLAJ.
Denda tersebut berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.
Jika sering main HP dan kena tilang ETLE, bukan tidak mungkin saldo ATM amblas karena harus membayar denda.