Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin menyampaikan layanan tersebut bisa diakses lewat Samsat Induk, gerai pelayanan, serta Samsat Keliling yang tersebar di berbagai wilayah.
“Untuk lokasi pelayanan ada pada lima Samsat Induk, yakni Samsat Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara,” kata dia.
Selain itu, masyarakat juga bisa membayar pajak kendaraan di arena Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2025, tepatnya di Hall C1, Anjungan Pemprov DKI Jakarta, JIEXPO Kemayoran.