Find Us On Social Media :

Judi Online Ubah Hidup Pegawai PPPK di Jambi, Maling Motor Jadi Pilihan Terakhir

By Minggu, 22 Juni 2025 | 11:00
Kapolsek Kotabaru AKP Jimi Fernando menghadirkan Lanra Winata (kanan), pelaku maling motor pada konferensi pers di Mapolsek Kotabaru, Kamis (19/6/2025). (Kompas.com)

"Saran saya (pemain judi online), sebelum kalian terlibat dalam hal-hal yang negatif, tolong jangan dimulai," katanya.

"Karena itu sangat tidak baik, baik untuk diri sendiri maupun keluarga," tambah Lanra.

Diinformasikan sebelumnya, Lanra ditangkap polisi setelah terlibat pencurian motor.

Mirisnya, Lanra mengaku nekat mencuri motor bersama seorang temannya lantaran tidak memiliki uang untuk bermain judi online.

Baca Juga: Bisa-bisanya ODGJ Maling Motor di Pasar Induk Among Tani Kota Batu, Begini Kelanjutannya

Dia mengaku kecanduan dan sudah bermain judi online sejak 2022.

"Uangnya (hasil pencurian) saya pakai untuk bermain judi online, sisanya buat kebutuhan sehari-hari," kata Lanra.

Dia mengaku menyesali semua perbuatannya tersebut, terlebih dia meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak.

Sementara itu, Kapolsek Kotabaru AKP Jimi Fernando menjelaskan, pelaku ditangkap setelah nekat mencuri satu unit sepeda motor Honda Scoopy pada Rabu, 23 April 2025.

Saat itu, pelaku beraksi bersama satu orang temannya, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Pelaku yang kami amankan itu sebagai joki, sementara temannya sedang kami lakukan pengejaran," kata Jimi saat konferensi pers, Kamis (19/6/2025).

Saat itu, pelaku menggasak sepeda motor yang sedang terparkir di depan sebuah rumah yang berada di Jalan Bensol, RT 16, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

"Jadi, saat itu korban baru saja memarkirkan sepeda motornya dan masuk ke dalam rumah yang sedang proses pembangunan. Namun, saat keluar, korban mendapati sepeda motornya sudah hilang," ucapnya.