Baca Juga: Kunci T Bikin Maling Motor di Surabaya Gagal Total, Ibu Rumah Tangga Elus Dada
Setelah peristiwa itu, korban kemudian melapor ke Polsek Kotabaru.
"Kami kemudian melakukan penyelidikan," jelas Jimi. Setelah mengumpulkan sejumlah petunjuk, pihak kepolisian akhirnya mengetahui keberadaan pelaku.
Tepat pada Rabu, 18 Juni 2025, pukul 20.00 WIB, petugas meringkus pelaku di rumahnya di RT 20, Desa Pondok Meja, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Tanpa perlawanan berarti, pelaku ditangkap dan dibawa ke Polsek Kotabaru untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Scoopy dan satu unit Honda Beat yang dipakai pelaku saat beraksi.