MOTOR Plus-online.com - Program pemutihan masih berlangsung dan akan berakhir 30 Juni 2025.
7 Hari lagi berakhir, ini daftar provinsi gelar pemutihan pajak kendaraan 2025.
Ada beberapa provinsi yang masa berlaku pemutihan sampai 30 Juni 2025.
Segera bayar tunggakan pajak di Samsat terdekat masing-masing daerah.
Program pemutihan merupakan program dari Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memberikan keringanan kepada masyarakat yang menunggak bayar pajak lebih dari dua tahun.
Keringanan dalam program pemutihan pajak narmor ini berlaku untuk beberapa pos pajak kendaraan.
Ada daerah yang membebaskan semua tunggakan dan denda pajak kendaraan, cukup membayar pajak tahun ini saja.
Ada juga yang membebaskan pemilik kendaraan dari pajak progresif sehingga berapa pun besaran pajak kendaraannya tetap sama.
Baca Juga: Prosedur Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta, Bayar Pajak Bisa di PRJ 2025
Jadi pemilik kendaraan bukan sekadar mendapatkan potongan pajak buat meringankan opsen, tapi juga membebaskan tunggakan, denda bahkan sampai menghapus pajak progresif.
Beberapa pos pajak yang jadi target pemutihan di antaranya berupa pembebasan denda serta potongan terhadap tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Dikutip dari Bangkapos, berikut 12 provinsi yang masih adakan pemutihan pajak kendaraan 2025:
1. Bangka Belitung