Find Us On Social Media :

Tinggal 3 Hari Lagi Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Tengah, Tahun Depan Penunggak Pajak Gigit Jari

By Sabtu, 28 Juni 2025 | 09:00
Pemutihan pajak kendaraan di Jawa Tengah akan berakhir 3 hari lagi atau 30 Juni 2025, Pemprov Jateng tidak akan mengadakan pemutihan tahun 2026 mendatang. (Kompas.com)

Selain itu, penerimaan opsen pajak kendaran bermotor untuk kabupaten kota se-Jawa Tengah sebesar Rp174.967.658.000, dan sebanyak Rp851.778.944.500 piutang telah dibebaskan.

Nadi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, setelah program pemutihan pajak kendaraan bermotor selesai.

Antara lain, penghapusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor) sesuai ketentuan UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74, pelaksanaan kegiatan Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat (Gadis Pantura) di instansi pemerintah, serta pemasifan kegiatan Sengkuyung.

Nadi menjelaskan, pajak merupakan kewajiban warga negara, yang nantinya dikembalikan dalam bentuk program pembangunan.

“Kepada masyarakat yang sudah patuh membayar pajak, dan juga memanfaatkan program pemutihan ini, kami ucapkan terima kasih,” ujarnya.