Find Us On Social Media :

10 Provinsi Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, di Jakarta Berakhir Kapan?

By Senin, 30 Juni 2025 | 08:50
Pemutihan pajak kendaraan 2025 masih berlangsung di 10 provinsi, di Jakarta berakhir pada 30 Agustus 2025. (TribunJabar.id/Ahya Nurdin)

MOTOR Plus-online.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) di Indonesia kembali mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025.

Saat ini masih ada 10 provinsi yang menggelar pemutihan, di Jakarta berakhir kapan?

Program tahunan dari pemerintah provinsi ini meringankan beban para penunggak pajak kendaraan.

Beberapa keringanan berupa penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan dihapus.

Penunggak pajak hanya membayar pokok pajak.

Namun demikian pada beberapa provinsi memiliki program ampunan yang berbeda-beda.

Pemutihan pajak kendaraan di Jakarta akan selesai akhir Agustus 2025 mendatang.

Segera manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025, sebelum masa berlakunya habis.

Baca Juga: Tinggal 3 Hari Lagi Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Tengah, Tahun Depan Penunggak Pajak Gigit Jari

Berikut 10 provinsi yang masih adakan pemutihan pajak kendaraan 2025:

1. Banten

Pemerintah Provinsi Banten resmi memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 31 Oktober 2025.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 286 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 25 Juni.