Find Us On Social Media :

5 Bahaya Berkendara Main Ponsel, Bukan Cuma Diincar Kamera ETLE

By Senin, 30 Juni 2025 | 16:00
Pemotor harus sadar bahaya, penggunaan ponsel saat berkendara menjadi penyumbang kecelakaan yang signifikan. (Wahana Honda)

Saat ada kendaraan rem mendadak di depan, pengendara yang sibuk pegang ponsel pasti lebih lambat bereaksi. Akibatnya? Risiko tabrakan meningkat.

3. Tidak Sadar Situasi Sekitar

Entah itu lubang di jalan, orang menyeberang, atau kendaraan dari arah berlawanan, semua bisa luput dari perhatian karena pikiran teralihkan.

Baca Juga: 6 Lokasi Kamera Tilang ETLE di Indramayu, Saldo ATM Bisa Menyusut

4. Kena Tilang

Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menggunakan ponsel saat berkendara adalah pelanggaran hukum, dan bisa dikenai denda hingga Rp750.000 atau kurungan.

5. Contoh Buruk Buat Pengendara Lain

Anak muda atau penumpang bisa saja meniru perilaku tersebut karena mengira itu hal yang biasa. Padahal, kebiasaan ini sangat berisiko.

5 Cara Bijak Gunakan Ponsel Saat Berkendara

- Gunakan Ponsel Hanya untuk Navigasi

Jika memang butuh melihat peta digital, sebaiknya atur rutenya sebelum motor dijalankan. Pastikan juga suara navigasinya aktif agar bisa didengar tanpa harus melihat layar.
Pasang Phone Holder yang Aman dan Kuat

- Gunakan phone holder khusus yang tidak mengganggu pandangan ke depan. Tapi ingat, jangan pernah membalas pesan saat motor sedang berjalan.

- Kalau Mendesak, Menepilah

Ada telepon penting? Ada pesan yang harus dibalas? Jangan ambil risiko. Lebih baik berhenti di pinggir jalan yang aman, matikan mesin, baru buka ponsel.