MOTOR Plus-online.com - Sistem pembelian kendaraan bisa kredit maupun cash (tunai).
Ketahuan ciri pelat nomor motor atau mobil yang beli kredit, polisi ungkap faktanya.
Ternyata pelat nomor kendaraan yang dibeli cash dengan kredit bisa terlihat dari pelat nomornya.
Anggapan kendaraan yang dibeli kredit angka di pelat nomor diawali dengan angka ganjil bukan genap.
Pendapat tersebut disampaikan akun TikTok @yuyunel05 danblogger RudySoul.com katanya pelat nomor dibeli tunai dan kredit beda.
Disebutkan akun TikTok @yuyunel05 katanya pelat nomor diawali angka 4 atau 6 menunjukkan motor dibeli cash, sedangkan angka lain dibeli kredit.
Sumber lain juga menyebutkan kendaraaan dibeli kredit bisa dilihat dari angka depan rata-rata ganjil yaitu 1, 2, 3, 5, 7, 8, dan 9.
Apakah benar dengan mudahnya membedakan pelat nomor kendaraan dibeli kredit dan tunai.
Baca Juga: Fakta Terungkap Pakai Pelat Nomor Palsu Bikin Uang Bantuan Rp 50 Juta Batal Cair
Dilansir dari Kompas.com, Kasubdit STNK Komisaris Besar M Taslim Chairuddin ketika masih menjabat Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri ungkap fakta sebenarnya.
Menurutnya informasi yang menyebut beda pelat nomor kendaraan yang dibeli secara kredit dan cash tidak benar.
“Isu di atas itu bohong alias hoaks,” ujar Taslim dikutip dari Kompas.com, beberapa Waktu lalu.
Arti Huruf dan Angka di Pelat Nomor
Di pelat nomor terdapat angka dan huruf yang berfungsi mengidentifikasi asal wilayah kendaraan.
Pada bagian tengah, terdapat nomor polisi yang diberikan sesuai urutan pendaftaran. Nomor urut terdiri dari 1-4 angka.
Angka ini memiliki arti, misal untuk wilayah DKI Jakarta, angka 1-2999 digunakan sebagai kendaraan penumpang.
Angka 3000-6999 digunakan untuk motor.
Baca Juga: Jangan Harap Aman Pakai Pelat Nomor Palsu, Identitas Pemilik Kendaraan Bisa Ketahuan
Sementara urutan angka 7000-7999 digunakan untuk bus.
Angka 8000-8999 digunakan untuk kendaraan penumpang/barang.
Untuk angka 9000-9999 digunakan bagi kendaraan pengangkut beban atau truk.
Misalkan, plat nomor pemilik Mobil adalah B 2819 SAT, B melambangkan kendaraan yang terdaftar di DKI Jakarta, Depok, dan Bekasi.
Selanjutnya, angka 2819 melambangkan kendaraan dialokasikan sebagai kendaraan penumpang.
Huruf yang paling belakang melambangkan daerah kendaraan tersebut terdaftar.
Dalam kasus ini, huruf SAT berarti, S merupakan daerah Jakarta Selatan, A melambangkan mobil berjenis sedan/pick up, dan T abjad pembeda.
Lebih detail, huruf pertama setelah angka nomor melambangkan daerah mobil.
Baca Juga: Takut Tilang ETLE Ramai-ramai Tutup Pelat Nomor, Siap-siap Denda Mahal
Penjelasan daerah kode abjad setelah angka:
B – wilayah Jakarta Barat C – wilayah Kota Tangerang E – wilayah Depok F – wilayah Kabupaten Bekasi G – wilayah Kabupaten Tangerang
SAMSAT Tigaraksa K – wilayah Kota Bekasi N – wilayah Kabupaten Tangerang
SAMSAT BSDP – wilayah Jakarta PusatS – wilayah Jakarta Selatan T – wilayah Jakarta Timur U – wilayah Jakarta Utara V – wilayah Kota Tangerang
SAMSAT Ciledug W – wilayah Kota Tangerang Selatan Z – wilayah Kota Depok
Abjad kedua setelah angka pelat nomor mewakilkan jenis kendaraan berdasarkan golongannya, berikut daftarnya:
A – pelat nomor berjenis Sedan/Pick Up
D – pelat nomor berjenis Truk
F – pelat nomor berjenis Minibus, Hatchback, City Car
J – pelat nomor berjenis Jip dan SUV
Q – pelat nomor staf pemerintahan
T – pelat nomor berjenis Taksi
U – pelat nomor staf pemerintahan
V – pelat nomor berjenis Minibus