"Semisal, berkendaraan dengan menggunakan helm untuk pengendara sepeda motor, menggunakan sabuk pengamanan untuk pengemudi mobil, tidak menyetir sambil bermain ponsel, tidak melebihi kecepatan maksimal, dan lain sebagainya,"
“Ini untuk kebaikan kita bersama dalam rangka kita mencegah agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas,” ujar dia.
Pada kesempatan itu, Ari juga memonitor langsung ETLE yang diterapkan di Indramayu bekerja.
Sistem pada kamera ETLE ini menggunakan teknologi canggih yang dapat mendeteksi wajah pelanggarannya.
Baca Juga: Baru Tahu Cara Kerja Tilang ETLE di Jalan Raya, Ada 10 Jenis Pelanggaran yang Diincar
Sehingga tidak hanya dilihat dari nomor polisi kendaraan, di sana akan muncul identitas detail dari pelanggaran, mulai dari nama, alamat, dan identitas diri lainnya.
Sementara itu, di awal Juli 2025 dari tanggal 1 sampai dengan 3 hari ini, kamera ETLE tercatat sudah merekam sebanyak 5.546 pelanggaran.
Ari berharap, kehadiran ETLE statis dapat membuat pengendara lebih tertib lagi terhadap peraturan berlalu lintas.
“Tujuan kita agar kecelakaan lalu lintas di Indramayu bisa ditekan dengan taatnya pengendara terhadap peraturan berlalu lintas,” katanya.