MOTOR Plus-online.com - Kamera tilang elektronik siap menjerat pelanggar lalu lintas.
Ketahui lokasi kamera ETLE yang tersebar di Jadetabek, bayar denda tilang bisa di Bank BRI.
ETLE atau electronic traffic law enforcement tersebar di Jakarta, Bekasi, Depok dan Tangerang.
Simak cara cek nama atau kendaraan Anda terkena tilang online atau elektronik (ETLE) atau tidak.
Cara cek nama Anda terkena tilang online atau elektronik (ETLE) agar tidak terkena masalah dikemudian hari.
Pasalnya denda tilang online atau ETLE harus dibayar atau STNK kendaraan diblokir pihak polisi.
Jika STNK sudah diblokir maka pemilik kendaraan tidak bisa membayar pajak tahunan sampai denda dibayar.
Dikutip dari Kompas.com, Polda Metro Jaya telah memasang puluhan kamera ETLE di titik-titik strategis yang dianggap rawan pelanggaran.
Baca Juga: Pemotor di Indramayu Waspada, Melanggar Lalu Lintas Langsung Terekam ETLE Pendeteksi Wajah
Kamera ini mampu menangkap berbagai jenis pelanggaran, mulai dari menerobos lampu merah, tidak mengenakan sabuk pengaman, bermain ponsel saat berkendara, hingga melanggar marka jalan.
lokasi kamera ETLE di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi:
Lokasi ETLE di Jakarta Pusat
- Simpang Harmoni