Untuk truk Over Dimension Over Loading (ODOL), Aries menjelaskan kalau baru ditindak kalau melakukan pelanggaran yang berpotensi kecelakaan.
"Kita tidak akan melaksanakan penegakan hukum terhadap ODOL pada saat Operasi Patuh ini sendiri. Namun apabila truk tersebut melaksanakan pelanggaran lain, seperti melanggar lampu merah, tetap akan kita laksanakan penindakan. Itu yang harus dipahami," tutup Aries.