MOTOR Plus-online.com - Bersiap Korlantas Polri akan mengadakan razia besar-besaran di seluruh Indonesia.
Terungkap alasan digelarnya Operasi Patuh 2025 selama 2 minggu.
Walaupun sudah menerapkan tilang elektronik atau ETLE, kepolisian akan menggelar tilang manual.
Razia ini akan dimulai pada Senin (14/7/2025) sampai tanggal 27 Juli 2025 mendatang.
Selama dua minggu, polisi akan berjaga mengawasi pemotor dan pengemudi mobil yang melakukan pelanggaran.
Terungkap alasan kembali diadakannya razia Operasi Patuh 2025.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh akan digelar serentak se-Indonesia serta bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
"Operasi Patuh, yaitu operasi mandiri kewilayahan yang dilaksanakan secara serentak pada 14 sampai dengan 27 Juli 2025," kata Aries, Kamis (10/7/2025), dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Razia Gabungan Operasi Patuh Jaya 2025 Siap Digelar, Motor Jadi Incaran?
Operasi Patuh ini dilakukan pasca pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan 19 September mendatang.
Operasi Patuh nantinya mengedepankan pada tiga aspek, preemtif (edukasi), preventif (pencegahan), dan penegakan hukum secara beriringan.
"Kegiatan bersifat preventif antara lain berupa edukasi tatap muka dengan komunitas, baik itu komunitas roda dua, roda empat, kemudian juga mengadakan "ngopi bareng", kumpul bersama para pengemudi untuk mengetahui permasalahan sekaligus memberikan imbauan dan edukasi terkait pentingnya keselamatan lalu lintas," kata Aries.
Sementara untuk penegakan hukum, akan menyasar pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, baik motor, mobil, truk dan bus.
"Kemudian kita juga akan melaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi di bawah umur, dan lain-lain," kata Aries.
Khusus truk over dimensi dan overloading (ODOL), Aries menjelaskan, baru akan ditindak bila didapati melakukan pelanggaran yang berpotensi kecelakaan.
"Kita tidak akan melaksanakan penegakan hukum terhadap ODOL pada saat Operasi Patuh ini sendiri. Namun apabila truk tersebut melaksanakan pelanggaran lain, seperti melanggar lampu merah, tetap akan kita laksanakan penindakan. Itu yang harus dipahami," tutupnya.