“Melalui kebijakan ini, kendaraan umum plat kuning yang belum memenuhi persyaratan tetap mendapat perlakuan sama seperti kendaraan yang telah disubsidi pemerintah. Kami ingin membantu sektor transportasi agar lebih sehat dan produktif,” tutupnya.
“Melalui kebijakan ini, kendaraan umum plat kuning yang belum memenuhi persyaratan tetap mendapat perlakuan sama seperti kendaraan yang telah disubsidi pemerintah. Kami ingin membantu sektor transportasi agar lebih sehat dan produktif,” tutupnya.