Find Us On Social Media :

Sudah Ada Kamera Tilang ETLE Kenapa Masih Digelar Operasi Patuh 2025?

By Rabu, 16 Juli 2025 | 10:24
Polisi kembali menggelar razia Operasi Patuh 2025, padahal sudah ada kamera tilang elektronik (ETLE). (Warta Kota)

MOTOR Plus-online.com - Polri sudah memasang kamera tilang elektronik di sejumlah jalan di Jakarta.

Dengan sistem ETLE ini, pelanggaran lalu lintas akan terekam dan diproses secara digital.

Pemilik kendaraan yang terdeteksi melanggar akan menerima notifikasi tilang elektronik dan diminta untuk melakukan konfirmasi, jika tidak segera dikonfirmasi, STNK kendaraan bisa diblokir.

Saat ini ada 127 kamera statis dan 10 kamera bergerak, dengan total 137 kamera.

Lalu kenapa masih digelar razia besar-besaran Operasi Patuh 2025 di seluruh Indonesia, padahal sudah ada kamera ETLE.

AKBP Ojo Ruslani, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menyebut bahwa tidak semua pelanggaran dapat terekam kamera ETLE.

“Penegakkan hukum secara manual masih diperbolehkan dilakukan,” ujar Ojo, dikutip dari Kompas.com, Selasa (15/7/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ada beberapa jenis pelanggaran yang secara khusus menjadi sasaran penindakan manual dalam Operasi Patuh Jaya tahun ini.

Baca Juga: 3 Hari Operasi Patuh 2025, Ketahui Daftar Lokasi Razia di Jakarta

“Seperti pelanggaran melawan arus, tidak menggunakan TNKB serta pelanggaran dengan fatalitas tinggi atau membahayakan pengendara lain,” ucap Ojo.

Tilang manual ini melengkapi sistem ETLE yang sudah diterapkan di banyak ruas jalan di Jakarta dan sekitarnya.

Kamera ETLE umumnya mampu menangkap pelanggaran seperti menerobos lampu merah, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan penggunaan ponsel saat berkendara.

Namun untuk pelanggaran yang sulit dideteksi kamera, kehadiran petugas di lapangan tetap dibutuhkan.