Find Us On Social Media :

14 Pelanggaran Target Operasi Patuh Jaya 2025, Denda Paling Mahal Rp 3 Juta

By Kamis, 17 Juli 2025 | 08:00
Razia Operasi Patuh 2025 memasuki hari keempat, ada 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang jadi target polisi. (Humas Polri)

Berikut 14 jenis pelanggaran lalu lintas incaran Operasi Patuh Jaya 2025:

1. Melanggar marka jalan

2. Melawan arus

Baca Juga: 3 Hari Operasi Patuh 2025, Ketahui Daftar Lokasi Razia di Jakarta

3. Berkendara dalam pengaruh alkohol atau narkoba

4. Menggunakan ponsel saat berkendara

5. Tidak menggunakan helm SNI

6. Tidak memakai sabuk pengaman

7. Melebihi batas kecepatan

8. Pengendara di bawah umur

9. Kendaraan tidak layak jalan

10. Tidak dilengkapi kaca spion

11. Menggunakan knalpot tidak standar