Berikut 14 jenis pelanggaran lalu lintas incaran Operasi Patuh Jaya 2025:
1. Melanggar marka jalan
2. Melawan arus
Baca Juga: 3 Hari Operasi Patuh 2025, Ketahui Daftar Lokasi Razia di Jakarta
3. Berkendara dalam pengaruh alkohol atau narkoba
4. Menggunakan ponsel saat berkendara
5. Tidak menggunakan helm SNI
6. Tidak memakai sabuk pengaman
7. Melebihi batas kecepatan
8. Pengendara di bawah umur
9. Kendaraan tidak layak jalan
10. Tidak dilengkapi kaca spion
11. Menggunakan knalpot tidak standar