Find Us On Social Media :

Cek 12 Provinsi Masih Ada Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Di Jakarta Berakhir Kapan?

By Kamis, 17 Juli 2025 | 10:00
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 masih berlangsung di 12 provinsi, di Jakarta berakhir kapan? (Grid.id)

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memberikan insentif penghapusan denda pajak kendaraan bermotor hingga Juli 2025.

Dalam program ini, pemilik kendaraan cukup membayar pajak tahun berjalan tanpa dikenai denda atas tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya.

6. Kalimantan Utara

Program pemutihan di Kalimantan Utara berlaku hingga akhir tahun 2025. Wajib pajak hanya perlu membayar biaya penerbitan STNK, BPKB, dan TNKB sesuai ketentuan PNBP.

Sementara itu, pokok dan denda pajak kendaraan bisa mendapatkan potongan atau bahkan dibebaskan.

7. Aceh

Program pemutihan di Aceh berlaku hingga 31 Desember 2025.

Kebijakan ini mencakup pembebasan pajak progresif dan bea balik nama kendaraan bekas, sebagaimana diatur dalam Pergub Aceh Nomor 31 Tahun 2024.

Tujuannya adalah mendorong masyarakat menyelesaikan kewajiban pajak dan meningkatkan kepatuhan.

8. Lampung

Pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Lampung digelar dari 1 Mei hingga 31 Juli 2025. Program ini merupakan kolaborasi antara Pemprov Lampung, Polda Lampung, dan Jasa Raharja.

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, program ini juga bertujuan memperbarui data kendaraan dan meringankan beban ekonomi masyarakat.

"Jadi mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025, kami akan membuka Program Pemutihan Pajak secara serentak di Lampung. Ini untuk seluruh kendaraan baik roda dua, roda empat, hingga roda enam, hanya bayar satu tahun berjalan berapa tahun pun menunggak," kata Rahmat.