Find Us On Social Media :

Pemutihan Pajak Kendaraan di Kalsel Berakhir Desember 2025, Apa Saja yang Gratis?

By Jumat, 18 Juli 2025 | 10:00
Program pemutihan pajak kendaraan 2025 masih berlangsung di beberapa provinsi, di Kalimantan Selatan apa yang digratiskan? (Tribun Jogja)

MOTOR Plus-online.com - Program penghapusan denda pajak kendaraan masih berlangsung dibeberapa provinsi.

Pemutihan pajak kendaraan di Kalsel berakhir Desember 2025, apa saja yang gratis?

Kalimantan Selatan (Kalsel) salah satu provinsi yang memberikan ampunan denda pajak kendaraan.

Program pemutihan ini akan selesai sampai akhir tahun 2025 mendatang.

Ada beberapa keringanan yang diberikan pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel untuk penunggak pajak kendaraan.

Kesempatan bagi pemilik kendaraan bermotor bernomor polisi Kalimantan Selatan yang statusnya menunggak pajak, karena akan ada keringanan pembayaran.

Disampaikan H Subhan Nor Yaumil, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Kalsel, surat edaran tentang keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor akan diterbitkan pada Agustus mendatang.

"Pada 1 Agustus diterbitkan surat edaran tentang pemutihan yaitu penghapusan pajak untuk yang menunggak dua tahun lebih dan denda pajak tidak ada atau gratis," katanya dikutip dari Banjarmasin.tribunnews.com.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Timur Dimulai, Warga Sumenep Serbu Samsat

Jadi, yang menunggak pajak dua tahun hanya bayar setahun ini saja, tahun sebelumnya diputihkan.

Begitupula yang menunggak lima atau sepuluh tahun, cukup bayar pajak setahun saja.

Subhan mengimbau agar segera manfaatkan momen ini bagi yang menunggak pajak dan ke depan agar tertib pajak.

"Harapannya tidak ada tunggakan lagi dan masyarakat pemilik kendaraan bermotor semakin taat pajak dan bayar tepat waktu," kata Subhan.

Pemutihan pajak ini akan berlaku mulai 1 Agustus hingga 31 Desember 2025.