Find Us On Social Media :

Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Berakhir, Kepala Bapenda Jateng Peringatkan Pemilik Kendaraan

By Sabtu, 19 Juli 2025 | 11:00
Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah berakhir, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, Nadi Santoso ingatkan tahun 2026 tidak ada lagi program serupa. (jatengprov.go.id)

MOTOR Plus-online.com - Saat ini program pemutihan masih berlangsung di 12 provinsi di Indonesia.

Pemutihan pajak kendaraan 2025 berakhir, Kepala Bapenda Jawa Tengah (Jateng) peringatkan pemilik kendaraan.

Program ampunan denda pajak di Jateng berakhir pada 30 Juni 2025.

Dikutip dari laman jatengprov.go.id, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, Nadi Santoso mengingatkan, waktu pelaksanaan program tersebut sudah selesai dan tidak akan ada kesempatan serupa untuk tahun depan.

“Untuk masyarakat Jawa Tengah, terutama yang masih mempunyai kendaraan yang menunggak (pajaknya), segera manfaatkan program ini. Waktunya tinggal tujuh hari, dan tahun depan sudah tidak ada program pemutihan lagi,” ujarnya, di Kantor Bapenda Jateng, Senin (23/6/2025) lalu.

Ditambahkan, program ini menawarkan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor, yang mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak di berbagai daerah.

Menurutnya, antusiasme masyarakat terhadap program ini cukup tinggi.

“Masyarakat cukup antusias. Ketersediaan material Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di luar ekspektasi, karena ada lonjakan wajib pajak yang memanfaatkan program ini. Tapi hal tersebut sudah ditangani oleh rekan-rekan kepolisian,” kata Nadi.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan di Kalsel Berakhir Desember 2025, Apa Saja yang Gratis?

Ditambahkan, Bapenda Jateng mencatat, sampai 22 Juni 2025, terdapat 988.800 objek yang memanfaatkan program pemutihan, dengan pembayaraan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp266.117.892.400.

Selain itu, penerimaan opsen pajak kendaran bermotor untuk kabupaten kota se-Jawa Tengah sebesar Rp174.967.658.000, dan sebanyak Rp851.778.944.500 piutang telah dibebaskan.

Nadi menambahkan, setelah program itu rampung, Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Tengah di seluruh kabupaten kota akan melaksanakan operasi kepatuhan, pada daerah-daerah yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor tinggi.

“Operasi kepatuhan di jalan tentunya ini banyak manfaatnya. Selain soal kepatuhan, juga tentang keselamatan selama berkendara, dan sosialisasi taat pajak.” bebernya.