Find Us On Social Media :

Ini Jenis Pelanggaran Paling Banyak di Operasi Patuh Semeru 2025, 751 Pemilik Kendaraan Ditilang

By Senin, 21 Juli 2025 | 09:18
Polres Tanjungperak menilang 751 pelanggar lalu lintas di Operasi Patuh Semeru 2025. (Istimewa via Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Operasi Patuh 2025 digelar serentak di seluruh Indonesia.

Razia besar-besaran ini dilakukan sejak 14 Juli 2025 sampai 27 Juli 2025 mendatang.

Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Pelabuhan Tanjungperak tilang 751 pelanggar lalu lintas.

Walaupun ada razia resmi, namun pemotor dan pengemudi mobil masih banyak melakukan pelanggaran.

Dikutip dari laman tribratanews.jatim.polri.go.id, selama Empat hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim mencatat sebanyak 1.370 pelanggaran lalu lintas berhasil ditindak.

Operasi yang berlangsung sejak 14 Juli ini bertujuan menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas di masyarakat serta menurunkan angka kecelakaan di jalan raya.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto menjelaskan bahwa dari total pelanggaran tersebut, sebanyak 369 penindakan dilakukan melalui sistem ETLE mobile, 751 pelanggar dikenai tilang manual, dan 250 pengendara diberikan teguran tertulis.

Iptu Suroto mengatakan angka tersebut menunjukkan masih tingginya pelanggaran di jalan, terutama oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm dan pengemudi yang melawan arus.

Baca Juga: Operasi Patuh Candi 2025 Polres Pekalongan Kota Sita 32 STNK, 5 SIM dan 7 Motor

“Penindakan dilakukan dengan pendekatan persuasif namun tetap tegas, baik melalui ETLE maupun tilang langsung di lapangan,” jelas Iptu Suroto, Sabtu (19/7/2025).

Dalam operasi ini, jajaran Satlantas Polres Pelabuhan Tanjungperak dibantu unit-unit fungsional dan Polsek setempat.

Penindakan dilaksanakan di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan, termasuk kawasan pelabuhan dan jalur distribusi logistik.

Iptu Suroto menambahkan bahwa selain penindakan, pihaknya juga gencar melakukan edukasi kepada masyarakat melalui sosialisasi langsung di jalan dan komunitas, serta memanfaatkan media sosial resmi kepolisian.