STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) asli KTP yang sesuai dengan nama pada STNK Kendaraan bermotor untuk pemeriksaan fisik (khusus bagi yang membayar pajak lima tahunan)
Kendaraan keluaran sebelum tahun 2025 dibebaskan dari pokok dan denda pajak tertunggak, sehingga hanya perlu membayar pajak tahun berjalan.