Find Us On Social Media :

Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Barat Masih 2 Bulan Lagi, Ada Potongan Biaya SWDKLLJ

By Senin, 28 Juli 2025 | 11:00
Program pemutihan pajak kendaraan 2025 masih berlangsung di 12 provinsi, di Jawa Barat berakhir September 2025. (MOTOR Plus-Online.com/A. Ridho)

MOTOR Plus-online.com - Program ampunan denda pajak kendaraan bermotor masih berlangsung di 12 provinsi.

Jangan sampai lewat, banyak diskon sampai penghapusan denda di pemutihan pajak kendaraan ini.

Pemutihan pajak kendaraan 2025 di Jawa Barat masih 2 bulan lagi, ada potongan biaya SWDKLLJ.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk mobil dan motor di Jawa Barat (Jabar) diperpanjang.

Selain datang langsung ke samsat, pemutihan pajak mobil dan motor ini juga bisa dimanfaatkan secara online di aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal).

Dikutip dari Kompas.com, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan masa pengampunan pajak kendaraan bermotor yang menunggak diperpanjang sampai 30 September 2025.

Keputusan tersebut diambil karena antusiasme warga yang memanfaatkan program masih tinggi.

Antrean orang yang membayar pajak kendaraan bermotor miliknya yang tertunggak masih panjang.

Baca Juga: Kalimantan Utara Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Incar Kendaraan Belum Balik Nama atau Mutasi

"Kami sampaikan bahwa karena antrean orang yang membayar pajak kendaraan motornya yang tertunggak masih panjang, kami memperpanjang masa berlaku pengampunan pajak bagi penunggak pajak," ujar Dedi dalam dikutip dari akun TikTok pribadinya, Jumat (27/6/2025).

Dedi mengatakan, masa berlaku program pengampunan pajak Jabar ini diperpanjang sampai 30 September 2025.

Selain itu, ada penyesuaian dari program pengampunan pajak kali ini. Sebelumnya iuran Jasa Raharja atau SWDKLLJ dibayarkan penuh sesuai lama menunggak, kini cuma bayar dua tahun saja.

"Hari ini Dirut Jasa Raharja memberikan kebijakan. Iuran Jasa Raharja hanya berlaku dua tahun, tahun lalu dan tahun berjalan. Ini diskon dari Jasa Raharja," kata Dedi.