Find Us On Social Media :

Masuk Bulan Agustus 2025, Pemutihan Pajak Kendaraan Ada di Provinsi Mana Saja?

By Senin, 04 Agustus 2025 | 10:05
Program pemutihan pajak kendaraan di bulan Agustus ini masih berlangsung di 9 provinsi, di mana saja? (NTMC Polri)

Kebijakan ini berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0046 Tahun 2025.

Program ini memberikan penghapusan sanksi administrasi, termasuk bunga keterlambatan pembayaran pajak dan denda akibat keterlambatan pendaftaran kendaraan.

2. Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor bagi warga Jawa Barat hingga 30 September 2025 dengan beberapa perubahan ketentuan.

Sebelumnya pembayaran tunggakan pajak dilakukan secara penuh tanpa batasan waktu, kini kebijakan baru membatasi pembayaran hanya untuk dua tahun, yaitu tahun berjalan dan tahun sebelumnya.

Selain itu, iuran Jasa Raharja yang pada periode sebelumnya dibayarkan penuh sesuai dengan lamanya nunggak, pada masa perpanjangan ini, masyarakat hanya perlu membayar dua tahun, yaitu tahun yang lalu dan tahun berjalan.

Baca Juga: Jakarta, Banten dan Jawa Barat Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Berakhir Kapan?

3. Jawa Timur

Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung mulai hingga 31 Agustus 2025.

Pemerintah menargetkan program ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat, termasuk pengemudi ojek online, pelaku usaha kendaraan roda tiga, dan warga yang masuk dalam basis data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

4. Banten

Pemerintah Provinsi Banten resmi memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 31 Oktober 2025.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 286 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 25 Juni.